Cari Blog Ini

Rabu, 19 Oktober 2016

PRINSIP ETIKA DALAM KEPERAWATAN



Etika adalah norma-norma yang menentukan baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara sendirian maupun bersama-sama dan mengatur hidup ke arah tujuannya ( Pastur scalia, 1971 ). Etika juga berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ”kebiasaaan” atau ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku.
            Dari pengertian di atas, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu baik dan buruk serta kewajiban dan tanggung jawab.

            Etika juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain. Sehingga juga dapat disimpulkan bahwa etika mengandung 3 pengertian pokok yaitu : nilai-nilai atau norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku, kumpulan azas atau nilai moral, misalnya kode etik dan ilmu tentang yang baik atau yang buruk (Ismaini, 2001).




2. 2 Tipe – Tipe Etika
1.      Bioetik
            Bioetika merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etika, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetika difokuskan pada pertanyaan etika yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.

2.      Clinical ethics/Etikaklinik
Etika klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).

3.      Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik. Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan. Inti falsafah keperawatan adalah hak dan martabat manusia, sedangkan fokus etika keperawatan adalah sifat manusia yang unik (k2-nurse, 2009).
2.3 Teori Etika                                                                                                           Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Beberapa teori etik adalah sebagai berikut :
1.      Utilitarisme
Sesuai dengan namanya Utilitarisme berasal dari kata utility dengan bahasa latinnya utilis yang artinya “bermanfaat”. Teori ini menekankan pada perbuatan yang menghasilkan manfaat, tentu bukan sembarang manfaat tetapi manfaat yang banyak memberikan kebahagiaan kepada banyak orang. Teori ini sebelum melakukan perbuatan harus sudah memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu.
2.      Deontologi
Deontology berasal dari kata deon dari bahasa yunani yang artinya kewajiban. Teori ini menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban sudah melakukan kebaikan. Teori ini tidak terpatok pada konsekuensi perbuatan dengan kata lain teori ini melaksanakan terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya. (Aprilins, 2010).

2.4  Prinsip-Prinsip Etika
1.      Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.

2.         Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.

3.         Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.

4.         Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.

5.          Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.

6.             Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang perawat untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya kepada pasien.

7.             Kerahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasinya. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. (Geoffry hunt. 1994).

2. 5 Definisi  Dan Kode Etik  Keperawatan
Etik keperawatan adalah norma-norma yang di anut oleh perawat dalam
bertingkah laku dengan pasien, keluarga, kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang bersifat professional. Perilaku etik akan dibentuk oleh nilai-nilai dari pasien, perawat dan interaksi sosial dalam lingkungan.
Tujuan dari etika keperawatan adalah :
1.      Mengidentifikasi, mengorganisasikan, memeriksa dan membenarkan tindakan-tindakan kemanusiaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tertentu
2.      Menegaskan tentang kewajiban-kewajiban yang diemban oleh perawat dan mencari informasi mengenai dampak-dampak dari keputusan perawat.

Sedangkan Kode etik keperawatan merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan dengan pasien, keluarga masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim kesehatan lain. Pada dasarnya, tujuan kode etik keperawatan adalah upaya agar perawat, dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya, dapat menghargai dan menghormati martabat manusia.



Tujuan kode etik keperawatan tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Merupakan dasar dalam mengatur hubungan antar perawat, klien atau pasien, teman sebaya, masyarakat, dan unsur profesi, baik dalam profesi keperawatan maupun dengan profesi lain di luar profesi keperawatan.
2.      Merupakan standar untuk mengatasi masalah yang silakukan oleh praktisi keperawatan yang tidak mengindahkan dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya.
3.      Untuk mempertahankan bila praktisi yang dalam menjalankan tugasnya diperlakukan secara tidak adil oleh institusi maupun masyarakat.
4.      Merupakan dasar dalam menyusun kurikulum pendidikan kepoerawatan agar dapat menghasilkan lulusan yang berorientasi pada sikap profesional keperawatan.
5.      Memberikan pemahaman kepada masyarakat pemakai / pengguna tenaga keperawatan akan pentingnya sikap profesional dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan. ( PPNI, 2000 )

2.6    Komponen Kode Etik Keperawatan
Kode etik PPNI terdiri dari 5 bab dan 16 pasal. Berikut ini adalah kde etik keperawatan yang dikeluarkan oleh DPP PPNI.
1.        Kode Etik Keperawatan Menurut PPNI
a)      Tanggung jawab perawat terhadap klien
·         Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya, senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber dari adanya kebutuhan terhadap keperawatan individu, kelurga dan masyarakat.
·         Perawat memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nila budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluaraga dan masyarakat
·         Perawat senantiasa dilandasi rasa tulus ikhlas dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan
·         Perawat menjalani hubungan kerja sama dengan individu, keluarga dan masyarakat khsusnya dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan, serta upaya Perawat kesejahteraan pada umumnya.

b)     Tanggung jawab perawat terhadap tugas
·         Memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan
·         Perawat wajib merahasiakan segalah sesuatu yang diketahuinya sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya
·         Perawat tidak akan menggunakan keterampilan dan pengetahuan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan
·         Perawat dalam menunaikan tugas dengan penuh kesadaran tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebengasaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, agama dan kedudukan social
·         Perawat mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggung jawab.

c)      Tanggung jawab perawat terhadap sejawat
·         Perawat memelihara hubungan baik antara sesame perawat dan tenaga kesehatan lainnya, baik itu keserasian suasana atau lingkungan kerja
·         Perawat menyebarluaskan keterampilan, penegetahuan, dan pengalamannya terhadap sesame perawat dalam rangka meningkatkan pengetahuan dalam bidang keperawatan


d)     Tanggung jawab perawat terhadap profesi
·         Perawat berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnyasecara sendiri atau bersama-sama yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan
·         Perawat menjunjung tinggi nama baik profesi
·         Perawat berperan dalam pembakuan dan pelayanan keperawatan, serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
·         Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdian

e)      Tanggung jawab perawat terhadap Negara
·         Perawat melaksanakan ketentuan –ketentuan sebagai kebijaksanaan yang telah digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan
·         Perawat berperan secara aktif dalam menyumbang pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.

2.        Kode etik perawat menurut ANA (American Nurse Association)
1.      Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormay bagi martabat kemanusian dan keuinkan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan status sosial/ekonomi,atribut personal,atau corak masalah kesehatan.
2.      Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia.
3.      Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh praktik seseorang yang tidak berkompeten,tidak etis atau ilegal.
4.      Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawat yang dijalankan masing-masing individu.
5.       Perawat memelihara kompetinsi keperwatan.
6.      Perawat melaksanakan pertimbangan yg beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi,menerima tanggung jawab,dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
7.      Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengembangan pengetahuan profesi.
8.      Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan standar keperawatan .
9.      Perawat turut serta dalam upaya-upaya pfofesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayanan keperawatan yang berkualitas.
10.  Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat.
11.  Perawat kerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional utuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik.

3.        Kode Etik Perawat Menurut ICN
ICN adalah suatu federansi perhimpunan perawat nasional di seluruh dunia yang didirikan pada tanggal 1 juli 1899 oleh Mrs.Bedford fenwich di Hanover Square,london dan direvisi pada tahun 1973.diuraikan sebagai berikut:
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan mencegah timbulnya penyakit,memelihara kesehatan dan mengurangi penderitaan. Untuk itu perawat harus meyakini:
1.      Kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalah sama.
2.      Pelaksanaan praktek keperawatan di titik beratkan pada pengahargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menunjang tinggi hak asasi manusia.
3.      Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan/atau keperawatan kepada individu,keluarga,kelompok dan masyarakat, perawat mengikut sertakan kelompok dan instansi terkait.

1.      Perawat dengan klien
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.oleh karena itu,dalam menjalankan tugas perawat perlu meningkatkan keadaan lingkungan kesehatan dengan menghargai nilai-nilai yang ada dalam masyarakat , menghargai adat kebiasan serta kepercayaan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang menjadi pasien atau klien. Perawat dapat memgang teguh rahasia pribadi (privasi) dan hanya dapat memberikan keterangan bila di perlukan oleh pihak yang berkepentingan/pengadilan.

2.      Perawat dengan pelayanan kesehatan
Perawat memegang peran penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan. Perawat dapat mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya secara aktif untuk menompang perannya dalam situasi tertentu.

3.      Perawat dan lingkungan masyarakat
Perawat dapat memprakarsai pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif dan dapat berperan serta secara aktif dalam menentukan masalah kesehatan dan masalah social yang terjadi di masyarakat.

4.      Perawat dengan teman sejawat
Perawat dapat menompang hubungan kerja sama dengan teman sekerja, baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain diluar keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, dalam masa perawatannya merasa terancam

5.      Perawat dengan profesi
Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktek keperawatan dan pendidikan keperawatan. Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan dalam menompang pelaksanaan perawatan secara professional. Perawat sebagai anggota organisasi profesi, berpartisipasif dalam memelihara kestabilan social dan ekonomi sesuai dengan kondisi pelaksaan praktik keperawatan.