Etika
adalah norma-norma yang menentukan baik-buruknya tingkah laku manusia, baik
secara sendirian maupun bersama-sama dan mengatur hidup ke arah tujuannya (
Pastur scalia, 1971 ). Etika juga berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang
menurut Araskar dan David (1978) berarti ”kebiasaaan” atau ”model prilaku” atau
standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan
istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang
mempengaruhi prilaku.
Dari pengertian di atas, etika
adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia
hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip
yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu baik dan buruk serta kewajiban
dan tanggung jawab.
Etika juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain. Sehingga juga dapat disimpulkan bahwa etika mengandung 3 pengertian pokok yaitu : nilai-nilai atau norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku, kumpulan azas atau nilai moral, misalnya kode etik dan ilmu tentang yang baik atau yang buruk (Ismaini, 2001).
2. 2 Tipe – Tipe Etika
1.
Bioetik
Bioetika merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etika, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetika difokuskan pada pertanyaan etika yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
Bioetika merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etika, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetika difokuskan pada pertanyaan etika yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etika pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
2.
Clinical ethics/Etikaklinik
Etika
klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik
selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya
persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon
permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
3.
Nursing
ethics/Etik Perawatan
Bagian
dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan
dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.
Etika keperawatan dapat diartikan sebagai filsafat yang mengarahkan tanggung
jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan. Inti falsafah
keperawatan adalah hak dan martabat manusia, sedangkan fokus etika keperawatan
adalah sifat manusia yang unik (k2-nurse, 2009).
2.3 Teori Etika Dalam etika masih dijumpai banyak
teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku
yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Beberapa teori etik
adalah sebagai berikut :
1.
Utilitarisme
Sesuai dengan namanya Utilitarisme berasal dari kata utility dengan bahasa latinnya utilis yang artinya “bermanfaat”. Teori ini menekankan pada perbuatan yang menghasilkan manfaat, tentu bukan sembarang manfaat tetapi manfaat yang banyak memberikan kebahagiaan kepada banyak orang. Teori ini sebelum melakukan perbuatan harus sudah memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu.
Sesuai dengan namanya Utilitarisme berasal dari kata utility dengan bahasa latinnya utilis yang artinya “bermanfaat”. Teori ini menekankan pada perbuatan yang menghasilkan manfaat, tentu bukan sembarang manfaat tetapi manfaat yang banyak memberikan kebahagiaan kepada banyak orang. Teori ini sebelum melakukan perbuatan harus sudah memikirkan konsekuensinya terlebih dahulu.
2.
Deontologi
Deontology berasal dari kata deon dari bahasa yunani yang artinya kewajiban. Teori ini menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban sudah melakukan kebaikan. Teori ini tidak terpatok pada konsekuensi perbuatan dengan kata lain teori ini melaksanakan terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya. (Aprilins, 2010).
Deontology berasal dari kata deon dari bahasa yunani yang artinya kewajiban. Teori ini menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan kewajiban, jadi selama melakukan kewajiban sudah melakukan kebaikan. Teori ini tidak terpatok pada konsekuensi perbuatan dengan kata lain teori ini melaksanakan terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya. (Aprilins, 2010).
2.4 Prinsip-Prinsip Etika
1. Otonomi (Autonomy)
Prinsip
otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu
membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan
membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang
harus dihargai oleh orang lain. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan
individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan
otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang
perawatan dirinya.
2.
Berbuat baik
(Beneficience)
Beneficience
berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan
dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan
peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi
pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
3.
Keadilan
(Justice)
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang
menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini
direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
4.
Tidak
merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip
ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
5.
Kejujuran (Veracity)
Prinsip
veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi
pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk
meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan
kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar
menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan
penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang
segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani
perawatan.
6.
Menepati
janji (Fidelity)
Prinsip
fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap
orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan
rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang perawat untuk
mempertahankan komitmen yang dibuatnya kepada pasien.
7.
Kerahasiaan
(Confidentiality)
Aturan dalam
prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasinya.
Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh
dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh
informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan.
(Geoffry hunt. 1994).
2. 5 Definisi Dan Kode Etik Keperawatan
Etik keperawatan adalah norma-norma yang di anut oleh perawat
dalam
bertingkah
laku dengan pasien, keluarga, kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu
pelayanan keperawatan yang bersifat professional. Perilaku etik akan dibentuk
oleh nilai-nilai dari pasien, perawat dan interaksi sosial dalam lingkungan.
Tujuan
dari etika keperawatan adalah :
1. Mengidentifikasi,
mengorganisasikan, memeriksa dan membenarkan tindakan-tindakan kemanusiaan
dengan menerapkan prinsip-prinsip tertentu
2. Menegaskan
tentang kewajiban-kewajiban yang diemban oleh perawat dan mencari informasi
mengenai dampak-dampak dari keputusan perawat.
Sedangkan Kode etik keperawatan merupakan suatu pernyataan
komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya dalam
melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan dengan pasien, keluarga
masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim kesehatan lain. Pada dasarnya,
tujuan kode etik keperawatan adalah upaya agar perawat, dalam menjalankan
setiap tugas dan fungsinya, dapat menghargai dan menghormati martabat manusia.
Tujuan
kode etik keperawatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Merupakan
dasar dalam mengatur hubungan antar perawat, klien atau pasien, teman sebaya,
masyarakat, dan unsur profesi, baik dalam profesi keperawatan maupun dengan
profesi lain di luar profesi keperawatan.
2. Merupakan
standar untuk mengatasi masalah yang silakukan oleh praktisi keperawatan yang
tidak mengindahkan dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya.
3. Untuk
mempertahankan bila praktisi yang dalam menjalankan tugasnya diperlakukan
secara tidak adil oleh institusi maupun masyarakat.
4. Merupakan
dasar dalam menyusun kurikulum pendidikan kepoerawatan agar dapat menghasilkan
lulusan yang berorientasi pada sikap profesional keperawatan.
5. Memberikan
pemahaman kepada masyarakat pemakai / pengguna tenaga keperawatan akan
pentingnya sikap profesional dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan. (
PPNI, 2000 )
2.6 Komponen Kode Etik Keperawatan
Kode etik PPNI terdiri dari 5 bab dan 16 pasal. Berikut ini
adalah kde etik keperawatan yang dikeluarkan oleh DPP PPNI.
1.
Kode Etik
Keperawatan Menurut PPNI
a)
Tanggung
jawab perawat terhadap klien
·
Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya,
senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber dari adanya kebutuhan
terhadap keperawatan individu, kelurga dan masyarakat.
·
Perawat memelihara suasana lingkungan yang
menghormati nilai-nila budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama
dari individu, keluaraga dan masyarakat
·
Perawat senantiasa dilandasi rasa tulus ikhlas
dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan martabat dan tradisi luhur
keperawatan
·
Perawat menjalani hubungan kerja sama dengan
individu, keluarga dan masyarakat khsusnya dalam mengambil prakarsa dan
mengadakan upaya kesehatan, serta upaya Perawat kesejahteraan pada umumnya.
b)
Tanggung jawab
perawat terhadap tugas
·
Memelihara mutu pelayanan keperawatan yang
tinggi disertai kejujuran professional dalam menerapkan pengetahuan serta
keterampilan keperawatan
·
Perawat wajib merahasiakan segalah sesuatu yang
diketahuinya sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya
·
Perawat tidak akan menggunakan keterampilan dan
pengetahuan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan
·
Perawat dalam menunaikan tugas dengan penuh
kesadaran tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebengasaan, kesukuan, warna
kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, agama dan kedudukan social
·
Perawat mengutamakan perlindungan dan
keselamatan pasien serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima
atau mengalihtugaskan tanggung jawab.
c) Tanggung jawab perawat terhadap sejawat
·
Perawat memelihara hubungan baik antara sesame
perawat dan tenaga kesehatan lainnya, baik itu keserasian suasana atau
lingkungan kerja
·
Perawat menyebarluaskan keterampilan,
penegetahuan, dan pengalamannya terhadap sesame perawat dalam rangka
meningkatkan pengetahuan dalam bidang keperawatan
d)
Tanggung
jawab perawat terhadap profesi
·
Perawat berupaya meningkatkan kemampuan
profesionalnyasecara sendiri atau bersama-sama yang bermanfaat bagi
perkembangan keperawatan
·
Perawat menjunjung tinggi nama baik profesi
·
Perawat berperan dalam pembakuan dan pelayanan
keperawatan, serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan
keperawatan
·
Perawat secara bersama-sama membina dan
memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdian
e)
Tanggung jawab
perawat terhadap Negara
·
Perawat melaksanakan ketentuan –ketentuan
sebagai kebijaksanaan yang telah digariskan oleh pemerintah dalam bidang
kesehatan dan keperawatan
·
Perawat berperan secara aktif dalam menyumbang
pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan
keperawatan kepada masyarakat.
2.
Kode etik
perawat menurut ANA (American Nurse Association)
1. Perawat
memberikan pelayanan dengan penuh hormay bagi martabat kemanusian dan keuinkan
klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan status
sosial/ekonomi,atribut personal,atau corak masalah kesehatan.
2. Perawat
melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat
rahasia.
3. Perawat
melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh
praktik seseorang yang tidak berkompeten,tidak etis atau ilegal.
4. Perawat
memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawat yang dijalankan
masing-masing individu.
5. Perawat memelihara kompetinsi keperwatan.
6. Perawat
melaksanakan pertimbangan yg beralasan dan menggunakan kompetensi dan
kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi,menerima
tanggung jawab,dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
7. Perawat
turut serta beraktivitas dalam membantu pengembangan pengetahuan profesi.
8. Perawat
turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan
standar keperawatan .
9. Perawat
turut serta dalam upaya-upaya pfofesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja
yang mendukung pelayanan keperawatan yang berkualitas.
10. Perawat
turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap
informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat.
11. Perawat
kerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainya dalam
meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional utuk memenuhi kebutuhan
kesehatan publik.
3.
Kode Etik
Perawat Menurut ICN
ICN
adalah suatu federansi perhimpunan perawat nasional di seluruh dunia yang
didirikan pada tanggal 1 juli 1899 oleh Mrs.Bedford fenwich di Hanover
Square,london dan direvisi pada tahun 1973.diuraikan sebagai berikut:
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan mencegah timbulnya penyakit,memelihara kesehatan dan mengurangi penderitaan. Untuk itu perawat harus meyakini:
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan mencegah timbulnya penyakit,memelihara kesehatan dan mengurangi penderitaan. Untuk itu perawat harus meyakini:
1. Kebutuhan
terhadap pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalah sama.
2. Pelaksanaan
praktek keperawatan di titik beratkan pada pengahargaan terhadap kehidupan yang
bermartabat dan menunjang tinggi hak asasi manusia.
3. Dalam
melaksanakan pelayanan kesehatan dan/atau keperawatan kepada
individu,keluarga,kelompok dan masyarakat, perawat mengikut sertakan kelompok
dan instansi terkait.
1.
Perawat
dengan klien
Tanggung jawab utama
perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.oleh karena itu,dalam menjalankan
tugas perawat perlu meningkatkan keadaan lingkungan kesehatan dengan menghargai
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat , menghargai adat kebiasan serta
kepercayaan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang menjadi pasien
atau klien. Perawat dapat memgang teguh rahasia pribadi (privasi) dan hanya
dapat memberikan keterangan bila di perlukan oleh pihak yang
berkepentingan/pengadilan.
2.
Perawat
dengan pelayanan kesehatan
Perawat memegang
peran penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan
untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan.
Perawat dapat mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya secara aktif untuk
menompang perannya dalam situasi tertentu.
3.
Perawat dan
lingkungan masyarakat
Perawat dapat
memprakarsai pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif dan dapat berperan serta
secara aktif dalam menentukan masalah kesehatan dan masalah social yang terjadi
di masyarakat.
4.
Perawat
dengan teman sejawat
Perawat dapat
menompang hubungan kerja sama dengan teman sekerja, baik tenaga keperawatan
maupun tenaga profesi lain diluar keperawatan. Perawat dapat melindungi dan
menjamin seseorang, dalam masa perawatannya merasa terancam
5. Perawat dengan profesi
Perawat memainkan peran
yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktek keperawatan dan
pendidikan keperawatan. Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan
pengetahuan dalam menompang pelaksanaan perawatan secara professional. Perawat
sebagai anggota organisasi profesi, berpartisipasif dalam memelihara kestabilan
social dan ekonomi sesuai dengan kondisi pelaksaan praktik keperawatan.